Gatra Pendidikan
Sosialisasi PPDB 2021-2022
JALUR PPDB
Jalur Zonasi (50%)
Alamat terdekat sesuai zona yang telah ditetapkan berdasarkan jarak titik koordinat udara
Jalur Afirmasi (15%)
Keluarga tidak mampu dan Penyandang Disabilitas /inklusi
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (5%)
Peserta didik yang berdomisili di luar zonasi sekolah yang bersangkutan
Jalur Sertifikat Prestasi (20%)
Sertifikat juara atau penghargaan hasil perlombaan di bidang akademik maupun non akademik
Jalur Ranking Nilai Rapor (10%)
Berdasarkan perangkingan akumulasi nilai rapor lima semester terakhir (Mapel : Bhs. Indonesia, Matematika, Bhs Inggris, IPA)
PERSYARATAN UMUM
Ijazah / Surat Keterangan Lulus
KK (minimal 1 tahun) / Surat Keterangan Domisili
Akta Kelahiran / Surat Keterangan...