Sosialisasi Materi Guru Penggerak dan Pedoman Pembelajaran dan Asesmen
Mengawali kegiatan pembelajaran semester genap tahun pelajaran 2022/2023, Selasa 17 Januari 2023 di SMAN 1 Banjar dilaksanakan kegiatan sosialisasi materi guru penggerak serta pedoman pembelajaran dan asesmen 2022.
Pemateri pada kesempatan ini adalah calon guru penggerak I Gusti Made Oka, S.Pd., yang didampingi oleh kepala sekolah Dra. Ni Made Juni Anggreni, M.Pd., dan dihadiri oleh seluruh guru tenaga pendidik SMA Negeri 1 Banjar.
Kepala sekolah dalam sambutannya mengawali kegiatan ini menyampaikan agar seluruh peserta memperhatikan betul tentang materi baru yang disampaikan agar ilmu yang didapatkan bisa semaksimal mungkin dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran baik di ruang maupun di luar ruang kelas.
Dalam paparannya, I Gusti Made Oka menjelaskan bahwa menurut konsep pendidikan Ki Hajar Dewantara, pendidikan akan menciptakan ruang bagi murid untuk bertumbuh secara utuh agar mampu memuliakan dirinya dan orang lain (merdeka batin) dan menjadi mandiri (merdeka lahir). Kekuatan diri (kodrat) yang dimiliki, menuntun murid menjadi cakap mengatur hidupnya dengan tanpa diperintah oleh orang lain.
Selain di sekolah, keluarga juga menjadi tempat yang utama dan paling baik untuk melatih pendidikan sosial dan karakter baik bagi seorang anak. Keluarga merupakan tempat bersemainya pendidikan yang sempurna bagi anak untuk melatih kecerdasan budi-pekerti (pembentukan watak individual). Keluarga juga merupakan sebuah ekosistem kecil untuk mempersiapkan hidup anak dalam bermasyarakat dibanding dengan institusi pendidikan lainnya.
Di akhir sesi, disampaikan pula Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) kurikulum 2013 dan refleksinya untuk pengajar kelas XI dan XII yang masih menggunakan kurikulum 2013 dalam pembelajarannya. Berdasarkan Permendikbud Nomor 16 Tahun 2022 bahwa asesmen terhadap perencanaan pembelajaran dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut yaitu 1) Refleksi diri terhadap perencanaan dan proses pembelajaran, 2) Refleksi diri terhadap hasil asesmen yang dilakukan oleh sesama pendidik, kepala satuan pendidikan, dan/atau peserta didik. Pendidik perlu melakukan refleksi diri terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran dan asesmen yang telah dilakukan. Pendidik yang bersangkutan perlu melakukan refleksi paling sedikit satu kali dalam satu semester.
0 Komentar